Dinas LH Beri Penghargaan kepada 25 Perusahaan 

Dinas LH Beri Penghargaan kepada 25 Perusahaan 

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan Anugerah Properda (Program Penilaian Peringkat Kinerja Daerah) dalam pengelolaan lingkungan hidup kepada 25 perusahaan di Kalimantan Selatan tahun 2020. 

Hal ini diutarakan Roy Rizali Anwar selaku PJ Sekdaprov Kalsel di halaman Kantor DLH Kalsel, Senin (28/12) pagi. 

“Ada 25 perusahaan yang dapat penghargaan kali ini. Penghargaan ini terbagi dua klasifikasi, yakni 23 biru dan 2 hijau,” katanya. 

Menurut Roy, terkait dengan perhargaan ini, berbagai program pelestarian lingkungan hidup digalakkan oleh Pemprov Kalsel. 

“Perusahaan yang ada di Kalsel juga terus kita dorong dalam meningkatkan kinerja dalam pengelolaan kelestarian alam,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala DLH, Hanifah, mengatakan, untuk  tahun ini terjadi sedikit penurunan jumlah perusahaan yang menerima penghargaan dikarenakan anggaran yang terpotong. 

“Untuk peserta proper di tahun 2020 yang kita selenggarakan dan penghargaan di akhir tahun ini, ada 25 perusahaan yang mendapatkannya. Memang jumlah perusahaan agak menurun, karena pandemi Covid-19 anggaran kita terpotong. Sehingga untuk itu kita melakukan pengawasan, pemantauan secara langsung dalam penilaian kinerja ini,” ungkapnya.

Hanifah menjelaskan, dari total 26 perusahaan yang dinilai untuk mendapatkan Anugerah Properda, masih ada satu perusahaan yang termasuk klasifikasi merah.

“Sebagaimana tadi telah disampaikan Bapak Sekda, ada satu perusahaan yang masih merah, dalam artian belum melakukan update terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidupnya,” ucapnya. 

Untuk kategori hijau, papar Hanifah, penilaiannya agak  ketat. Yakni harus memenuhi semua perjanjikan dalam dokumen lingkungan, dan bagaimana melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus membersamai perusahaan. 

Disebutkan, hanya itu ada 2 perusahaan yang termasuk klasifikasi perusahaan hijau. Yakni PT Antang Gunung Meratus dan PT Arutmin Indonesia – NPLCT. 

“Alhamdullilah di PT Antang Gunung Meratus ada upaya  bagaimana melakukan konservasi Bekantan. Sedangkan  PT Arutmin Indonesia melakukan konservasi terhadap kera putih,” ucap Halifah. 

Di akhir, Roy berharap melalui Anugerah Properda ini dapat memicu peningkatan kinerja perusahaan dalam upaya terwujudnya pelestarian lingkungan di Kalsel yang bersih, sehat, dan lebih berkualitas.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *