Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah pusat kembali melanjutkan Program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), serta PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2021, yang disaluarkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Program BPNT dan PKH yang diprogramkan Kementerian Sosial ini kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Dinas Sosial.
Untuk Kabupaten Barito Timur (Bartim), Program BPNT dan PKH dicairkan awal tahun 2021 ini. Pencairan bantuan tersebut dilaksanakan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan pendamping KPM Bansos.
Kali ini, untuk wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Program BPNT dan PKH dicairkan langsung oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan pengawasan dan pendampingan oleh dua orang petugas TKSK BPNT, Septa Yuliani, dan pendamping sosial PKH, Tutty.
“Transaksi pencairan dua program bantuan sosial tersebut dilakukan di tiga agen. Yakni agen mandiri Toko Dedy, agen mandiri Toko Endang, dan agen mandiri Toko Maya,” kata Tutty, Minggu (10/1/2021) kemarin.
Tutty menjelaskan, pencairan tahap pertama tahun 2021 dilakukan pada 7 Januari 2021. Rinciannya, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 137 orang yang tersebar pada 7 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Dusun Tengah.
“Untuk pencairan bantuan sosial PKH di tiga agen tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan Bank Mandiri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, pendamping TKSK KPM bantuan BPNT, Septa Yuliani, mengatakan, total warga Kecamatan Dusun Tengah yang menerima BPNT di bulan Januari 2021 ini sebanyak 283 orang penerima KPM.
“Tapi untuk awal bulan ini, warga yang termasuk dalam program PKH dan BPNT tersebut banyak yang belum masuk saldonya di rekening mereka,” ungkapnya.
Penyebabnya, jelas Septa, dikarenakan untuk tahun ini data KPM harus dicocokkan dengan data Dukcapil kabupaten setempat. “Ternyata banyak NIK kependudukannya yang tidak sama dengan data di Dukcapil,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, papar Septa, banyak warga yang mengeluhkan tidak masuk dananya di rekening.
“Untuk itulah kami selaku pendamping di lapangan harus menjelaskan kepada warga, sekaligus menenangkan kegalauan masyarakat yang bantuannya ternyata belum masuk di rekening mereka. Jadi, kami di lapangan harus berhadapan dengan masyarakat secara langsung untuk menjelaskan semua hal tersebut,” katanya.
Selain itu, lanjut Septa, mereka juga menghadapi bermacam-macam keadaan warga selaku penerima bantuan tersebut.
“Ada yang disabilitas pendangaran dan suara. Ada juga warga yang disabilitas kurang akal, dan lainnya. Semua kita hadapi dengan tenang dan penuh kesabaran,” tuntas Septa.[]



