CV Tamiyang Mandiri Diminta Perbaiki Jembatan Desa Muru

CV Tamiyang Mandiri Diminta Perbaiki Jembatan Desa Muru

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG –  CV Tamiyang Mandiri diminta tanggung jawabnya untuk memperbaiki kerusakan jembatan di Desa Muru Duyung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Pasalnya, rusaknya jembatan tersebut diduga karena  kecerobohan pihak CV Tamiyang Mandiri. Disebutkan,  jembatan Muru Duyung menjadi rusak karena truk milik Tamiyang Mandiri bolak-balik mengangkut material untuk pengerjaann proyek pada tahun 2020 di desa setempat. 

CV Tamiang Mandiri pada tahun 2020 lalu melakukan pekerjaan peningkatan jalan corbeton di Desa Muru Duyung tahun anggaran 2020. 

Kepala Desa Muru Duyung, Baganti J Salau, membenarkan rusaknya jembatan tersebut berkaitan dengan pekerjaan proyek CV Tamiyang Mandiri. 

Baganti bahkan menyatakan menyangkan tindakan sopir truk perusahaan tersebut yang dinilai berani berspekulasi melintasi jembatan desa tersebut. 

Menurut Baganti, karena terus dilewati truk pengangkut material proyek itulah yang menyebabkan rusaknya jembatan menuju ke Desa Muru Duyung tersebut.

“Padahal itu sudah bisa diperhitungkan bahwa lantai jembatan tersebut tak kuat menahan beban truk bermuatan material tersebut,” katanya via WhatsApp, Selasa (12/01/2021).

Jembatan tersebut, papar Baganti, hanya bisa memikul beban tonase terbatas, dan hanya bisa dilewati mobil truck kecil sesuai dengan ukuran lantainya.

“Namun sangat disayangkan dipaksakan, yang masuk adalah mobil truck jenis Fusso yang mempunyai jarak roda lebar. Pastilah sudah barang tentu akan lepas dari ukuran injakan ban roda truck yang lebar,” beber Kades Muru Duyung tersebut. 

Disebutkan, pada akhirnya lantai jembatan patah, dan konstruksi tiang penyangga serta leger ikut terkena imbas akibat terperosoknya mobil Fusso tersebut.

Menurut Baganti, masyarakat berharap pihak  perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaikinya. Sebab, keberadaan jembatan tersebut menyangkut kebutuhan transportasi untuk orang banyak dan untuk transportasi angkutan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP), sebagaimana  disampaikan Kabid Bina Marga, Dodianto, menyatakan, perusahaan yang menyebabkan rusaknya jembatan Muru Duyung tersebut memang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *