Walikota Perintahkan Bongkat Bangunan di Depan Pasar KuripanWalikota Perintahkan Bongkat Bangunan di Depan Pasar Kuripan

Walikota Perintahkan Bongkat Bangunan di Depan Pasar Kuripan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Dinilai melanggar aturan dan ditengarai sebagai salah satu penyebab terjadinya genangan air di kawasan Jalan Veteran dan Kuripan, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memerintahkan instansi terkait untuk segera membongkar bangunan di depan Pasar Kuripan.

Adapun bangunan yang dibongkar, Sabtu (23/1) malam kemarin, meliputi 14 buah bangunan yang berdiri di atas sungai di kawasan Pasar Kuripan, Banjarmasin.

Letak bangunan yang dibongkar tersebut memang  melanggar UU. Yakni berdiri di atas sungai yang merupakan jalur hijau. Selain itu, bangunan tersebut juga menutup aliran sungai.

Pembongkaran ini dilakukan Pemko Banjarmasin, agar memudahkan petugas menormalisasi aliran sungai yang tersumbat.

Dibantu alat berat milik PDAM Bandarmasih, pembongkaran sekaligus pengerukan aliran Sungai Veteran dilakukan petugas dan diawasi langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung Pj Sekda Kota Banjarmasin H Mukhyar, Plt Kadis Perdagin, Plt Kasat Pol PP, dan instansi terkait lainnya.

Upaya ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 4 hari lalu, dimana Pemko Banjarmasin berusaha menurunkan debit air yang merendam sejumlah pemukiman penduduk, dengan menyedot dan membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai, agar aliran sungai yang tersumbat dapat berjalan normal.

Ibnu Sina berharap, dengan pembongkaran bangunan yang berada di Sungai Veteran ini dapat menormalkan aliran air sungai. Sehingga banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Kota Banjarmasin dapat segera teratasi.

Ke depan, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini kembali berharap, kesadaran masyarakat menjaga lingkungan dapat lebih meningkat.

Dikatakannya, Pemko Banjarmasin tidak pernah melarang masyarakat mendirikan bangunan. Hanya saja, untuk ketertiban, maka semuanya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini kota kita, semua harus taati aturan. Silakan membangunan, tapi sesuai aturan,” ujarnya, usai memantau kegiatan pembongkaran bangunan di depan Pasar Kuripan.

Mudah-mudahan, katanya lagi, dengan dukungan semua pihak, maka kegiatan normalisasi aliran sungai pasca banjir yang terjadi di kota ini dapat berjalan sesuai rencana.[]