Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyatakan dukungannya atas inisiatif pemerintah kota melaksanakan pembongkaran bangunan, dalam rangkan normalisasi aliran sungai.
Musibah banjir yang terjadi di Kota Banjarmasin sudah memasuki hari ke 9, dan sejak 4 hari lalu Pemko Banjarmasin telah berupaya melakukan normalisasi aliran sungai dan melakukan penyedotan air.
Namun, genangan air di beberapa kawasan Kota Seribu Sungai ini, seperti di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, masih banyak terlihat.
Namun begitu, Pemko Banjarmasin bersama instansi terkait tak menyerah. Selain mendatangkan mesin menyedot air dengan kapasitas besar, mereka juga melakukan pembongkaran bangunan yang dianggap menghalangi aliran air sungai.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Banjarmasin, untuk segera mengatasi banjir yang lebih parah terjadi di Banjarmasin.
“Selain itu, bagaimanapun jua, mendirikan bangunan di atas sungai jelas menyalahi aturan. Baik UU maupun perda tentang jalur hijau,” ucap M Yamin.
Dikenal sebagai Kota Seribu Sungai, tentu Banjarmasin memiliki banyak sungai. Namun, nyatanya, banyak juga sungai yabg ditutupi bangunan sehingga tak berfungsi lagi.
Untuk itu, lanjut Yamin, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkot Banjarmasin membebaskan sungai di kota ini dari bangunan, karena tersumbatnya sungai akan mengakibatkan kawasan sekitarnya banjir.
Selain itu, Yamin juga berharap sungai-sungai di Banjarmasin bisa dipetakan kembali. Termasuk saluran drainase, sebagai upaya penanggulangan banjir di Banjarmasin.
“Banjir kali ini sebuah pembelajaran bagi kita, bahwa pentingnya sungai atau saluran air untuk dipelihara,” tandasnya.[]
