Editor : Almin Hatta
BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (27/01/2021), menggelar Sidang Paripurna tentang Penetapan Pasangan HM Zairullah Azhar dan HM Rusli sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanbu Periode 2021-2024.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H Agoes Rahmadi SAP ini digelar, setelah DPRD Tanbu menerima berkas dari KPU Kabupaten Tanbu tentang pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tanbu Tahun 2020 lalu.
Rapat Paripurna DPRD Tanbu ini dihadiri Bupati Tanbu H Sudian Noor dan Wabup Tanbu H Readi Kambo, serta para Forkopimda Tanbu.
Pada Rapat Paripurna ini disampaikan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih. Selain itu, juga dibacakan pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Periode 2016-2021.
Dikatakan, sesuai Pasal 160 dan 160 A UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Menjadi Undang Undang, ditegaskan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dilaksanakan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, dalam jangka waktu 5 hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanbu H. Supiansyah ZA MH menyampaikan, Kepala Daerah adalah sarana untuk mewujudkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Paripurna ini, saya mengucapkan selamat kepada H Zairullah Azhar dan HM Muhammad Rusli atas ditetapkannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saat ini hanya tinggal menunggu pelantikan dari Mendagri RI, yang kalau tak ada halangan akan digelar 20 hari setelah ditetapkan,” ujarnya.
H Supiansyah menambahkan, meskipun proses Pilkada beberapa bulan lalu telah menimbulkan berbagai perbedaan dan pandangan pilihan, namun saat ini harus ditinggalkan tanpa ada lagi embel-embel nomor dukungan.
“Saat ini, Pilkada kemarin ada pasangan 01, 02, dan 03. Namun saya selalu mengimbau di tiap paripurna, bahwa tak ada lagi nomor 01, 02, 03. Yang ada hanyalah Zairullah Azhar. Itulah Bupati rakyat Tanah Bumbu, yang harus kita dukung. Apa pun keputusan Bupati, maka Insya Allah DPRD akan mendukungnya,” ujarnya.



