Editor : Almin Hatta
PARINGIN – Untuk percepatan penyelesaian 4.000 sertifikat tanah, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Balangan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pekan kemarin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang bertempat di Aula 3 Bappeda Kabupaten Balangan ini bertujuan, dalam rangka percepatan penyelesaian sertifikasi hak milik tanah sejumlah masyarakat, sebelum batas 31 Desember 2021 mendatang.
“Kepada seluruh masyarakat jangan takut, karena program seperti ini akan berlanjut sampai 2024,” ujar Kepala BPN Kabupaten Balangan, Didik Prasetyo Widyanto.
Menurut Didik, agar program ini berjalan dengan mudah, dibutuhkan peran serta masyarakat atau desa menyiapkan data yang nanti disampaikan kepada pihaknya. Sehingga mudah untuk ditindaklanjuti pelaksanaan proyeknya.
“Kepada masyarakat atau desa, agar meyiapkan data lengkap dan disampaikan ke pihak kami, sehingga desa tersebut dapat menjadi prioritas untuk dilaksanakan kegiatan yang sama ke tahun selanjutnya,” pungkasnya.[]
