Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Proyek multiyears pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendapat kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly, beberapa waktu lalu.
Makna kunjungan Menkumham tersebut, memberi isyarat agar Pemerintah Kabupaten Tanbu turut membantu pembangunan sebagian dari Lapas yang belum selesai tersebut.
Dengan alasan keterbatasan anggaran dari Pemerintah pusat, akhirnya Pemkab Tanbu mengaminkan harapan tersebut. Yakni berupa membantu pembangunan sarana dan prasarana pada Lapas tersebut.
Bantuan tersebut berupa pembangunan 2 (dua) blok hunian di Lapas Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir. Proyek multiyears tersebut menelan biaya kurang lebih Rp6 milyar.
Bupati Tanbu, H Sudian Noor, di Batulicin, Rabu (03/02/2021), mengatakan pembangunan 2 (unit) hunian lapas tersebut dilakukan Pemkab Tanbu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Percepatan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat,” katanya.
Saat ini, papar Bupati H Sudian Noor, warga Tanbu yang bermasalah dengan hukum dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kabupaten Kotabaru.
“Hal ini tentunya membuat pemerintah maupun masyarakat atau keluarga tahanan harus mengeluarkan biaya lebih,” ujarnya.
Dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, H Bupati Sudian Noor berharap warga Tanah Bumbu yang ditahan di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin ini.
Menurut Bupati Sudian Noor, untuk menjenguk warga binaan pemasyarakatan, khususnya warga Tanbu di Lapas Kotabaru, harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
“Misalnya saja biaya transportasi selama di perjalanan, naik kapal Fery, dan lain sebagainya. Jika warga binaan asal Tanbu tersebut dipindah ke Lapas Batulicin, tentunya keluarga yang menjenguk juga lebih mudah,” ucapnya.
Selain itu, keberadaan blok hunian baru di Lapas Batulicin juga dapat mengurangi kapasitas berlebih di Lapas Kotabaru.



