Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Timur (Bartim), Selasa (9/2/2021) kemarin melaksanakan pengecekan di posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah hukum Polres Bartim.
Kegiatan ini dilaksankan pada Posko PPKM Skala Mikro di Kelurahan Tamiang Layang RT 20.
Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra dalam kesempatan tersebut melaksanakan tatap muka antara jajaran Polres Bartim dan instansi terkait dengan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 3M.
“Bapak ibu, kita semua masing masing memiliki kesibukan sesuai bidangnya, silahkan dilaksanakan. Namun demikian, mari kita bersama-sama melaksanakan pemutusuan rantai virus Corona ini, dengan mengajak masyarakat kita mematuhi 3M. Silahkan kalo melihat kerumunan, tegur secara baik baik, demi kebaikan kita bersama,” ucap Kapolres.
Selain pemberian edukasi, dalam kegiatan tersebut Kapolres Bartim beserta staf dan instansi terkait melaksanakan zoom meeting dengan Kapolda Kalimantan Tengah, terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.[]
