Pencuri Gaharu Diamankan Warga

Pencuri Gaharu Diamankan Warga

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Empat orang yang diduga melakukan pencurian pohon gaharu di wilayah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil diamankan warga setempat.

Empat orang tersebut kemudian diserahkan warga kepada Bhabinkamtibmas Desa Dorong, Briptu Finarsih, yang kemudian bersama Kepala Desa langsung membawa para terduga pencurian kayu gaharu tersebut ke Mapolsek Dusun Timur.

Demikian diungkapkan Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK Mpict, Sabtu (13/2/2021). “Tugas  keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga masyarakat Desa Dorong berhasil dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Finarsih,” katanya. 

Menurut Kapolres AKBP Afandi Eka Putra, apa yang telah dilakukan Briptu Finarsih merupakan pelaksanaan tugasnya selaku Bhabinkamtibmas, yakni menciptakan situasi kondusif demi keamanan dan kenyaman masyarakat.

“Bertindak segera demi situasi kondusif, aman, dan nyaman. Itulah yang dilakukan Finarsih, saat mendapat laporan dari warga Desa Dorong. Yakni segera mengamankan terduga pelaku pencurian kayu gaharu,  yang sudah kepergok warga setempat,” ujarnya.

Briptu Finarsih sendiri bercerita, begitu menerima laporan dari warga Desa Dorong, ia segera melakukan tindakan. Yakni mengamankan  terduga pelaku pencurian tersebut.
Disebutkan, pencurian tersebut terjadi di lahan yang  tidak jauh dari rumah pemilik lahan pohon kayu gaharu tersebut, yakni P.

P mulanya melihat dua sepeda motor parkir di sekitar lahan miliknya. Saat dihampirinya, ternyata ada 4 orang yang lagi asik mengambil gaharu di dalam lahan tersebut. Karena curiga, pemilik lahan itu mengajak warga setempat untuk melakukan pengamanan kepada 4 orang tersebut, dan kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

Menurut Briptu Finarsih, 4 orang tersebut terdiri dari  satu orang dewasa dan tiga orang masih belum cukup umur.

“Mereka ternyata tak memiliki KTP, namun mengaku tinggal di Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Saat kita tanya, berapa harga gaharu, jawab mereka Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) per kilogram,” ujarnya.

Sementara P menyatakan, lahan gaharu itu tidak jauh dari belakang rumahnya. “Saya melihat langsung, telah terjadi dugaan pencurian di kebun pohon gaharu milik saya. Saya melihat langsung banyak gaharu di dalam karung siap bawa di dekat para terduga pencuri tersebut,” katanya.
Karena itu, P bersama warga setempat langsung membawa 4 orang tersebut ke Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, 4 orang itu dibawa oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Dorong ke Mapolsek Dusun Timur, beserta barang buktinya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *