Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin mencanangkan aplikasi PaPah Online, yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi persoalan yang sedang ditangani pengadilan.
PaPah Online sendiri merupakan bentuk aplikasi izin perpanjangan penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan pelimpahan berkas perkara yang dilakukan secara online.
Plh Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) DR H Ambo Sakka menyatkaan, Pemerintah Daerah tentu saja menyambut baik atas didiluncurkannya aplikasi tersebut.
Menurut Ambo Sakka, hal ini juga bagian komitmen bersama Forkopimda Tanbu. Yakni adanya konektivitas pada semua aplikasi, sehingga lebih memudahkan lagi mendapatkan berbagai informasi.
“Prioritasnya adalah Pemerintah Daerah, Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, sehingga konektivitas bisa tersambung,” katanya sela pencanangan WBK WBBM di Pengadilan Kelas II Batulicin, Rabu (24/02/2021).
Sehubungan dengan hal tersebut, Ambo Sakka mengingatkan, SDM-nya harus diperkuat. Serta adanya peningkatan sarana dan prasarana pendukung lainnya, sehingga konektivitas itu terwujud.
Selain itu, Ambo Sakka juga mengingatkan soal jaringan telekomunikasi di Tanah Bumbu tak selalu normal, dan tak jarang menggangu berbagai kegiatan yang tergantung dari jaringan itu.
“Hal tersebut harus dibenahi. Adalah tugas pemerintah daerah untuk memaksimalkan jaringan itu, dan kita berharap berjalan dengan baik. Apalagi dengan kepemimpinan bupati yang baru nanti, tentu ada semangat baru untuk mengembangkan hal tersebut,” pungkasnya.[]



