Bang Dhin Sosialisasikan Perda Jaminan Hukum Masyarakat MiskinBang Dhin Sosialisasikan Perda Jaminan Hukum Masyarakat Miskin

Bang Dhin Sosialisasikan Perda Jaminan Hukum Masyarakat Miskin

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

PELAIHARI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M Syaripuddin SE MAP, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, bertempat di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jum’at (26/2/2021) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri dihadiri langsung oleh seluruh kepala desa yang tersebar di Kabupaten Tala.

M Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin menjelaskan, hadirnya Perda Nomor 10 Tahun 2015 ini merupakan salah satu perlindungan hukum yang diluncurkan pemerintah untuk masyarakat miskin. 

“Perda ini merupakan kehadiran pemerintah untuk masyarakat, melindungi hak-haknya sebagai warga negara,”ucapnya.

Bang Dhin berharap, sosialisasi ini dapat membantu masyarakat dalam proses pelaksanaan perda tersebut.

Di sisi lain, Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Pemprov Kalsel, Said SH LLM, yang dalam kegiatan sosialisasi ini bertindak sebagai salah satu narasumber, menekankan bahwa perda ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk membantu masyarakat miskin.

Sebab, papar Said SH LLM, perda ini diperuntukan melindungi masyarakat miskin, maka mesti dibuktikan dengan surat keterangan miskin.

“Perda ini sendiri dirancang khusus untuk masyarakat miskin. Jadi hal tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan miskin,”ucapnya.

Said menyebutkan, Lembaga Bantuan Hukum mendampingi dan atau mewakili masyarakat dalam proses hukumnya sampai selesai. 

“Namun, bantuan hukum ini jangan dibayangkan semata-mata dalam persidangan saja. Tapi juga menerima konsultasi hukum jika diperlukan,” katanya.

Dalam acara ini, turut hadir beberapa narasumber. Antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, DR Ahmad Suhaimi SSos SH MH, yang memberikan paparan terkait hukum dari segi bidang pertanahan yang disambut baik oleh para peserta.[]