Jelang PSU, KPU Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Jelang PSU, KPU Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Sebagaimana diketahui putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketan Pilkada Kalsel 2020, memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga daerah.

Menyikapi putusan Mk tersebut, KPU Kalsel langsung mengambil langkah cepat. Yakni melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksaan PSU.

“Rakor ini kita laksanakan untuk mensosialisasikan pelaksanaan putusan MK kemarin, dimana kita diperintahkan untuk melaksanakan PSU,” kata Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, ditemui seusai Rakor, Senin (29/3) pagi.

Rapat ini sendiri digelar di Hotel Rattan In, Banjarmasin, dan dihadiri beberapa stake older terkait.

Sarmuji mengatakan, dalam PSU kali ini pihaknya akan merekrut petugas adhoc baru yang terdiri dari PPK dan KPPS. 

“Dalam PSU ini, KPU akan merekrut petugas adhoc baru seperti PPK dan  KPPS, sesuai dengan perintah MK. Jadi tidak adalagi petugas PPK dan KPPS di Pilgub 2020 lalu terlibat pada pelaksanaan PSU ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan PSU Pilkada Gubernur Kalsel akan digelar 9 Juni 2021 di tiga wilayah berbeda. Yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin) dengan 24 TPS, dan di 5 Kecamatan pada Kabupaten Banjar.

Ditanya mengenai anggaran, Sarmuji menjelaskan pihaknya semula menuliskan anggaran sebanyak Rp19 M, namun nyatanya jumlah tersebut dinilai masih kurang. 

“Anggaran awal itu Rp19 Milyar, tapi kemudian kita rasa kurang. Jadi kita ajukan Rp23 Miluar ke Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Pada akhir Maret ini, Sarmuji menyatakan seluruh kegiatan di KPU Kalsel distop dulu. “Kami akan menyisir dana, berapa yang tersisa dana. Itu nanti yang akan dikonsultasikan ke Pemda,” tutupnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *