Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ), MUI, NU, Muhammadiyah, Kemenag, dan Satpol PP, menggelar musyawarah terkait penanganan pandemi Covid-19 selama bulan Ramadhan.
“Dari musyawarah ini kita temukan kesepakatan bersama untuk penanganan Covid-19 selama bulan Ramadhan. Mudah-mudahan masyarakat Barito Timur dapat menerapkan arahan atau petunjuk yang telah kita sepakati bersama tersebut dalam menunaikan ibadah di bulan puasa nanti,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT, usai rapat yang digelar Kamis (8/4/2021) kemarin itu.
Kapolres AKBP Afandi menjelaskan, semua pihak dalam musyawarah tersebut memahami keinginan masyarakat Bartim, khususnya yang beragama Islam, untuk beribadah karena pasti kita semua rindu dengan bulan Ramadhan.
“Semua umat Muslim pasti ingin beribadah secara maksimal. Nah, untuk itu kami mendukung, mempersilahkan untuk masyarakat beribadah di luar rumah, baik di masjid maupun langgar atau mushala. Namun tentunya tetap memperhatikan Prokes,” ujarnya.
Musyawarah, papar Kapolres AKBP Afandi, menyepakati beberapa hal untuk disampaikan dan diketahui oleh masyarakat. Antara lain, selama beribadah tetap memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
“Semua itu adalah rangkuman dari Prokes yang wajib diterapkan pada tempat-tempat ibadah. Bukan hanya pada masjid, langgar, dan mushala, tapi juga tempat ibadah lainnya,” tegasnya.
Selain itu, lanjut AKBP Afandi, ada sejumlah imbauan yang disampaikan oleh bebarapa tokoh agama dalam musyawarah tersebut. Diantaranya, berkaitan dengan kegiatan keagamaan, kalau bisa dilaksanakan sesedarhana mungkin, dengan waktu yang dipersingkat.
“Jadi, kegiatan ibadahnya jangan terlalu lama, yang penting esensi ibadah tersebut bisa tercapai. Tapi ini sifatnya imbauan,” ucarnya.
Terkait dengan ibadah di bulan Ramadhan, Kapolres AKBP Afandi menyebutkan adanya surat edaran dari Kementerian Agam, dari Pengurus NU dan Muhamadiyah, serta dari MUI.
“Semua isi surat itu adalah imbauan kepada masyarakat agar mematuhi Prokes. Kita sepakat untuk mensosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat. Selanjutnya, mari kita sama-sama tegakkan Prokes ini. Petugas Protokol Kesehatan akan turun langsung mengawasi kegiatan masyarakat. Jadi, tetap laksanakan Prokes saat beribadah, agar semua masyarakat kita tetap sehat melaksanakan ibadah,” tutup AKBP Afandi Eka Putra.[]
