Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Keluhan Megawati Barkrie (58), guru SMAN 1 Tamiyang Layang, mengenai perintah pengosongan rumah dinas yang sudah ditempatinya selama puluhan tahun, akhirnya mendapat respon dari Pemkab Bartim.
Menurut Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE MM, Pemkab Bartim sebenarnya sudah berupaya memberikan solusi terbaik dan membantu pihak sekolah, dengan mendirikan bangunan baru yang seharusnya kewenangan Pemerintah Provinsi.
Bupati Ampera AY Mebas menjelaskan, Pemkab memang sudah lama merencanakan melakukan penggusuran Rumah Dinas Guru SMAN 1 Tamiang Layang tersebut. Sebab, lahannya akan digunakan untuk pembangunan sarana olahraga dan lainnya.
“Kita sudah berupaya memberikan yang terbaik. Yakni menempatkan beberapa guru yang mendiami rumah dinas yang lama ke rumah dinas yang baru. Walaupun tidak ada anggaran untuk bangunan yang baru, namun tetap kita usahakan membuat bangunan itu,” katanya, kepada awak media via handphone, Minggu (11/4/2021) kemarin.
Bupati menjelaskan, lokasi tersebut masih dalam aset Pemkab Bartim. Sehingga guna mempercepat pembangunan, juga untuk melengkapi sarana dan prasarana dalam kota, serta untuk meningkatkan perkembangan pada bidang olahraga, maka hal tersebut dilakukan.
“Nantinya lokasi tersebut kita gunakan untuk pembangunan lapangan futsal, taman anak-anak bermain, dan yang lainnya,” ujarnya.
Terkait fasilitas di rumah dinas yang baru, Bupati Ampera berharap agar para guru tersebut bisa menggunakan yang ada dulu.
“Kamar mandi dan WC misalnya, bisa mengunakan yang ada di dekat bangunan tersebut. Begitu juga air dan listrik, bisa menggunakan yang ada dulu,” ujarnya.
Bupati Ampera menegaskan, pihaknya terus berupaya memperbaiki kekurangan bangunan rumah dinas yang baru tersebut.
“Kita akan membuatkan dapur dan kamar mandi. Di situ kan hanya ada beberapa guru saja yang menempati. Kita lihat rumah dinas sebelumnya sudah tampak tua dan lapuk bangunannya,” tutur Bupati.
Sementara itu, Bunyamin selaku pelaksana pembangunan rumah dinas tersebut, mengatakan bahwa bangunan yang dikerjakan telah dibuat semaksimal mungkin, dengan dana yang tersedia.
“Kita sudah berusaha memberikan tempat yang baru untuk rumah guru itu. Walaupun itu bukan kewajiban kita, karena SMAN 1 Tamiang Layang sebenarnya dikelola Pemerintah Provinsi. Seharusnya mereka berterima kasih sudah dibuatkan tempat yang baru,” ujarnya.[]



