Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Kepala UPTD Puskesmas Telang Siong, mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim), agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan ini.
“Dari Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan umat Muslim beribadah di masjid, langgar atau mushala, selama bulan Ramadhan ini. Tapi tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Kepala UPTD Puskesmas Telang Siong, Markani MW, Senin (12/4/2021).
Markani menjelaskan, bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Paju Epat yang melaksanakan ibadah keagamaan di masjid atau langgar, misalnya shalat Tarawih, tadarus Alqur’an dan lainnya, silakan saja. Tapi semua itu harus dilakukan dengan menerapkan Prokes secara ketat. Yakni cuci tangan dengan sabun sebelum melaksanakan ibadah, gunakan masker, jaga jarak, dan jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas rumah ibadah.
“Karena di sisi lain kita ketahui masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Maka dari itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat sendiri yang melaksanakan ibadah keagamaan, mari kita sama-sama mencegah penyebaran Covid. Juga menekan kenaikan angka Covid-19. Semua itu diperlukan kesadaran masyarakat luas,” ujarnya.
Berkaitan dengan bulan Ramadhan, Markani menyebutkan pelayanan di Puskesmas Telang Siong dimulai jam 08:00 sampai jam 11:00 untuk hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk Jumat dan Sabtu, mulai jam 08:00 sampai 10:30.
Markani mengungkapkan, untuk wilayah Kecamatan Paju Epat, yang terkonfirmasi Covid-19 untuk saat ini tidak ada.
“Bebarapa bulan lalu memang ada 33 orang terkonfirmasi Covid-19, dan kemudian satu orang meninggal. Sedangkan sisanya yang 32 orang sudah sembuh,” ucapnya.
Menurut Markani, pihak perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Paju Epat segera memberikan informasi ke Puskesmas Telang Siong, jika ada karyawannya yang sakit. “Jadi ada kerja sama yang baik antara pihak perusahaan dengan pelayanan Puskesmas Telang Siong,” tegasnya.[]



