DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IIDPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Selasa (27/4/2021) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II, sekaligus Pembukaan Masa Sidang III tahun sidang 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Bartim.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio SPd I, didampingi Wakil Ketua Depe, dan Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh. Selain anggota dewan yang hadir langsung, rapat ini juga diikuti sejumlah pejabat pemerintahan secara daring.

Dalam Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Nur Sulistio membacakan paparan berkaitan dengan Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. Kemudian dilanjutkan pemaparan mengenai hal yang sama oleh Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh.

“Selesai Rapat Paripurna, kegiatan DPRD Bartim dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mediasi antara PT Gunung Emas Abadi (PT GEA) dan PT Bhadra Cemerlang Lestari (PT BCL), terkait kasus tambang dan sawit, bersama perwakilan Masyarakat Adat Dayak Kecamatan Patangkep Tutui,” kata Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, tanpa merinci hasil RDPU tersebut.[]