Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), bersama jajaran Polsek Dusun Timur, terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Kebijakan ini dinilai telah menumbuhkan kesadaran warga mengenai pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT menyatakan, seluruh polsek di Bartim terus melaksanakan PPKM Skala Mikro sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Bartim dan Mendagri mengenai kebijakan terkait pandemi Covid-19 tersebut.
Menurut Kapolsek Dusun Timur Fery Endro P SE, dengan adanya posko PPKM di tiap desa maka laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
“Terbukti, dengan adanya posko PPKM ini, desa dan RT yang sebelumnya zona oranye atau kuning, kini sudah masuk di zona hijau,” katanya, Jum’at (21/5/2021) kemarin.
Fery Endro menyebutkan, untuk beberapa wilayah di Tamiyang Layang yang tadinya zona merah, sekarang sudah menjadi zona kuning.
“Jadi, perkembangannya sekarang ini lebih baik, terutama sejak diterapkannya PPKM Skala Mikro,” tuturnya.
Fery menjelaskan, beberapa wilayah di Dusun Timur yang yang tadinya zona kuning, sekarang sudah 90% menjadi zona Hijau.
Persentasi tersebut, lanjut Ferry, didapat dari laporan Tim Gugus Tugas PPKM yang mencatat per rumah. Disebutkannya, hingga sekarang masih masih ada 3 rumah di Dusun Timur yang menjalani isolasi mandiri.
“Tim Gugus Tugas PPKM menghitung paparan Covid ini per rumah. Misal dua orang yang terpapar dalam satu rumah, maka dihitung satu. Kalau Dinas Kesehatan mencatatnya dua, sebab menghitung per orang,” jelasnya.
Kapolsek menyebutkan, hasil rapat dengan Camat dan sejumlah RT tentang kelanjutan Posko PPKM Skala Mikro, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Bartim dan Mendagri, terlaksananya PPKM ini jelas ada manfaatnya.
“Yakni adanya saling kerja sama yang menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19 tingkat Desa dan RT,” tutupnya.[]



