Jumlah Desa Mandiri di Kalsel Terus Bertambah

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Pembangunan desa di Kalimantan Selatan (Kalsel) kian hari kian membuahkan hasil. Hal tersebut dibuktikan dengan bertambahnya jumlah desa mandiri di tahun 2021 ini.

Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalsel, pada tahun 2021 jumlah desa dengan status mandiri di Kalsel mengalami peningkatan pesat dibanding tahun 2020 lalu.

Di tahun 2020, Kalsel hanya mempunyai 6 desa dengan status mandiri. Yakni di Kabupaten Tanah Laut sebanyak 2 desa, Kotabaru sebanyak 3 desa, dan yang terakhir Barito Kuala, sebanyak 1 desa. Sedangkan di tahun 2021 ini jumlah desa mandiri mengalami peningkatan pesat dengan total 28 desa.

Sebanyak 28 desa mandiri tersebut tersebar di 9 kabupaten. Yakni, 3 desa mandiri di Kabupaten Tanah Laut, 3 desa mandiri di Kotabaru, 2 desa mandiri di Barito Kuala, 1 desa mandiri di Tapin. Lalu, di Kabupaten  Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sama-sama mempunyai 3 desa mandiri. Kemudian di Hulu Sungai Utara 1 desa mandiri, Tabalong 1 desa mandiri, dan yang terakhir Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki 11 desa mandiri.

Dari total 11 kabupaten di Kalsel, hanya Kabupaten Banjar dan Kabupaten Balangan yang sampai saat ini belum memiliki desa dengan status mandiri.

Adanya peningkatan jumlah desa mandiri ini tentu turut diapresiasi oleh Kepala Dinas PMD Kalsel, Drs Zulkipli MP.

“Adanya peningkatan status desa mandiri di Kalsel ini menurut saya merupakan suatu hal yang perlu diapresiasi. Sebab, di 2020 kemaren kita cuma punya 6 desa mandiri, namun di tahun ini mengalami peningkatan menjadi 28 desa dengan status mandiri,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6).

Menurut Zulkifli, peningkatan status ini ditunjang oleh  beberapa faktor pendukung.

“Ada tiga faktor pendukung perubahan status desa tersebut. Yakni lokasi desa, hubungan desa dengan desa lain, dan potensi desa,” ujarnya.

Terkait status desa ini, Zulkifli mengimbau setiap kepala desa agar bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk meningkatkan potensi yang ada di desa tersebut.

“Untuk kepala desa dan prangkatnya, saya harapkan bisa mengelola dana desa dengan baik. Tiap desa diharapkan punya penghasilan sendiri dan mandiri, tidak hanya minta ke pusat,” tutup Zulkifli.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *