Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Terjadi perkelahian antara dua orang yang sebenarnya berteman, dan kemudian berujung maut. Ya, salah satunya meninggal dunia.
Perkelahian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Banua Lima, Kecamatan Banua Lima, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Selasa 29 Juni 2021, sekitar pukul 16:30 WIB.
Kapolsek Banua Lima, IPDA Samudi SSos, melalui KA SPKT III, menuturkan, perkelahiran ini terjadi di Desa Bagok RT 03, Kecamatan Banua Lima. Korban tewas pada perkelahiran tersebut bernama Kiki Maulana alias Kiki.
“Kejadiannya di belakang SD Desa Bagok RT 03. Yakni perkelahian antara Kiki (korban) dengan Muhamad Haldad (terlapor/terduga pelaku).
“Perkelahian tersebut mengakibatkan Kiki meninggal dunia,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Ceritanya, papar Ipda Samudi, korban dengan terlapor cekcok adu mulut, lalu saling pukul sehingga keduanya terjatuh.
Kemudian M Haldad mengambil badik dari kantongnya dan menusukan pada bagian dada kiri Kiki. Terluka, Kiki pun lari, namun kemudian terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, M Haldad menghampiri Kiki yang telentang di tanah, lalu membawanya ke Puskesmas Pasar Panas dengan menggunakan sepeda motor, untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun tidak lama mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah saksi atas peristiwa ini. Yakni Ridho Sukma, Yusuf Rahadi, Dewi Ratna alias Tutut, dan Aulia.
Pihak kepolisian juga mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, antara lain satu buah badik panjang 17 Cm, satu pasang sandal merk New Era, satu lembar baju kaos milik korban, satu celana pendek milik korban, dan satu lembar celana dalam milik korban.
“Kejadian tersebut merupakan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 dan/atau 351 Ayat 3 KUHPidana,” kata Kapolsek Banua Lima.[]



