Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Tepat 1 Juli 2021 kemarin, jajaran kepolisian memperingati Hari Bhayangkara Ke-75, termasuk di Polres Barito Timur (Bartim) yang menggelar acara syukuran pada hari tersebut.
Pelaksanaan syukuran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM, Ketua DPRD Nur Sulistio, Ketua PN Taming Layang, Kajari, Pabung TNI 1012/Buntok, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Berkaitan dengan Hari Bhayangkara Ke-75 ini, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT, melalui Kasat Lantas AKP H Sugeng SE, mengatakan, Polres Bartim mengapresiasi masyarakat Bartim yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Untuk itu kami memberikan penghargaan kepada warga Bartim yang lahir pada tanggal 1 Juli, yakni berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis,” katanya, Jum’at (2/7/2021).
Menurut AKP H Sugeng SE, pelayanan gratis khusus untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli ini diberitakan kepada 6 orang.
“Siapa saja yang lahir pada 1 juli dan belum punya SIM, silahkan datang ke tempat pelayanan kami. Kami buatkan SIM gratis,” ujarnya.
H Sugeng menyebutkan, untuk SIM gratis ini, PNBP-nya dibantu oleh pihak sponsor. Dan jumlahnya dibatasi, yakni hanya untuk 6 orang saja.
“Dan untuk saat ini sudah ada 6 orang yang melapor ke Satlantas, yang lahir pada 1 Juli. Yakni 3 orang untuk SIM A, dan 3 orang untuk SIM C,” ucapnya.
H Sugeng memaparkan, pelayanan khusus ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bratim kepada masyarakat.
Apa yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Bartim ini ternyata mendapat apresiasi khusus dari Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Eva Meita Theodora Pasaribu.
Untuk itu, pada acara Syukuran Hari Bhayangkara Ke-75 tersebut, Eva Meita secara khusus memberikan kue ulang tahun Bhayangkara Ke-75 kepada jajaran Polres Bartim.
Kue yang diserahkan Eva Meita ini diterima oleh Kasat Lantas Polres Bartim AKP H Sugeng, disaksikan oleh Kapolres Afandi bersama isteri.[]



