Dalam Sepekan, Penerimaan PKB Kalsel Capai Rp4 M

Dalam Sepekan, Penerimaan PKB Kalsel Capai Rp4 M

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Sepanjang satu pekan diskon pembayaran BPKB kendaraan bermotor diberlakukan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp 4,2 Miliyar.

Demikian Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (20/8) siang.

“Untuk realisasi penerimaan pendapatan dari keringanan PKB dalam sepekan ini, dari tanggal 9 hingga 14 Agustus, telah mencapai Rp4,2 miliyar,” ucapnya.

Menurut Rustam, angka yang telah dicapai tersebut merupakan salah satu tren positif.

“Dengan penerimaan sebanyak itu, tentu merupakan tren positif, dan menujukkan kepedulian masyarakat yang meningkat karena adanya diskon ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam jangka waktu bulan, yakni dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober nanti, seiring berjalannya diskon pajak kendaraan bermotor ini, Bakeuda Kalsel menargetkan penerimaan pajak mencapai angka Rp50 Miliar.

Melihat respon masyarakat yang sangat positif merupakan salah satu capaian yang baik, dikarenakan hal ini selaras dengan pendapatan daerah yang otomatis meningkat dengan adanya diskon pajak kendaraan bermotor ini.

Menurut Rustam, diskon pembayaran PKB ini merupakan solusi terhadap telatnya pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat, dikarenakan pandemi Covid-19.

“Tidak hanya meringankan beban denda wajib pajak, program ini juga bertujuan untuk menyesuaikan anggaran belanja terkait dengan alokasi biaya untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi di Kalsel,” katanya.

Selain Kalsel, diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dilakukan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan 8 provinsi lainnya di luar Kalimantan.

Dalam pembayaran pajak ini sendiri masyarakat dibagi menjadi beberapa kategori, sesuai dengan tahun tunggakan pajak.

“Ada yang wilayah 1 tahun, 5 tahun, serta ada pelayanan Samsat Keliling (samkel),” ucap Kabid Pendapatan Pajak Daerah ini.

Adanya pembagian kategori ini sendiri bertujuan untuk menghindari kerumunan yang terjadi di antara masyarakat.

Di samping hal tersebut, Bakeuda Kalsel juga turut mensosialisasikan program diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor ini secara masif melalui sosial media.

Dalam melakukan pembayaran pajak, Rustam mengimbau masyarakat untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan.

“Kita di sini mencoba melakukan pelayanan yang optimal, dan masyarakat jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di saat membayar pajak,” tutupnya.

Di sisi lain, ada Rabiatul Adawiyah, warga yang baru saja membayarkan pajak di saat program ini berlangsung.

Pensiunan ASN di salah satu instansi di Kalsel ini mengaku senang dan terbantu dengan adanya pemberian keringanan denda pajak kendaraan bermotor ini.

“Ya tentu saya sangat terbantu dengan adanya diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor ini. Walaupun cuman denda yang dihapuskan, tapi ini sangat berarti di masa pandemi sekarang,” ujarnya, saat ditemui seusai membayar pajak di UPTD Samsat Banjarmasin, Sabtu (21/8).

Rabiatul mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalsel yang telah memberikan solusi di masa pandemi, agar masyarakat bisa membayar pajak.

“Terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan program ini, yang sangat  membantu masyarakat agar dapat membayar pajak,” tutupnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *