Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Akhir-akhir ini publik dikagetkan dengan adanya temuan OTT (Operasi tangkap tangan) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Plt Kepala Dinas PUPR HSU dengan inisial MK, MRH selaku pihak swasta dari CV Hanamas, serta FH selaku pihak swasta dari CV Kalpataru.
MK selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU diduga menerima fee pemenangan proyek pada dua desa di Kabupaten HSU. Dalam pengadaan proyek di desa Kayakah, Amuntai Selatan, MK disebut menerima fee sebanyak 15% dari MRH yang berasal dari CV Hanamas.
Sedangkan dalam proyek kedua, MK turut menerima 15% fee pemenangan proyek dari FH untuk pembuatan irigasi di Desa Karias Bajang.
Jika ditotalkan, dari kedua proyek tersebut MK mendapatkan kucuran dana segar sebanyak Rp 345 juta dari pemenanganan lelang tersebut.
Kejadian OTT di HSU, tentu menyulut pendapat dari Ketua LSM KAKI Kalsel, Ahmad Husaini.
Saat ditemui di sela kesibukannya, H Usai, sapaan akrab lelaki kebanggan Banua ini, mengatakan turut mengapresiasi kinerja KPK yang melakukan OTT di HSU pada 15 September lalu.
“Tentunya dengan adanya OTT ini membuktikan bahwa KPK itu bekerja sesuai dengan fungsinya,” ucapnya, Selasa siang (28/9).
OTT ini sendiri dinilai H Usai merupakan salah satu tindak lanjut penyelewengan kekuasaan Kepala Daerah maupun Stakeholder yang ada di HSU.
“Letak utama permasalahan ini sebenarnya ada di penyelewengan kekuasaan. Kan kita tahu ya, untuk jadi kepala daerah itu modalnya tidak sedikit. Karena maharnya banyak, ya diduga mau tidak mau harus balik modal,” ucapnya.
Lelaki yang hobi bermain tennis ini memaparkan akar masalah yang ditelaah OTT di HSU ini merupakan ketimpangan dari UU Pilkada yang ada di Indonesia.
“Adanya ketimbangan dari UU Pilkada menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi. Kalau UU-nya tidak diperbaiki, ya hal seperti ini pasti kembali terjadi,”paparnya.
Selain ketimpangan UU yang ada, lanjut H Usai, penyelewengan kekuasaan atau bahkan pemenangan lelang/tender merupakan salah satu maladministrasi yang lumrah terjadi di pemerintahan.
“Kalau pemenangan lelang, penyalahgunaan wewenang atau suap, itu pasti hal yang biasa di lingkungan Pemerintahan. Tapi ya OTT KPK di HSU ini saya lihat sudah terendus oleh KPK,” terangnya.[]



