Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk Tahun Anggaran 2022 akan melanjutkan pengerjaan tiga proyek Titian Usaha Tani (TUT).
Hal ini telah dimasukkan dalam usulan Rancana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tewah Pupuh Tahun Anggaran 2022, yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Desa Pupuh, Jum’at (8/10/2021) kemarin.
Musdes yang menetapkan RKP Desa Tewah Pupuh ini dihadiri oleh pihak Kecamatan Banua Lima, Anggota BPD Desa Tewah Pupuh, Pemerintah dan perangkat Desa Tewah Pupuh, RT, RW, dan perwakilan masyarakat.
“Jadi, Musdes telah menyepakati usulan masyarakat untuk melanjutan pengerjaan TUT. Yakni menyambung jalan TUT yang sudah ada,” kata Kepala Desa Tewah Pupuh, Ardianto.
Arianto menjelaskan, RKP yang ditetapkan melalui Musdes tersebut berisi antara lain mengenai lanjutan pengerjaan TUT. Yakni menyambung titian yang sudah ada menuju kawasan persawahan para petani yang tersebar pada tiga lokasi terpisah.
Selain itu, lanjut Arianto, pihaknya juga akan mengajukan usulan-usulan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat.
“Walau pun usulan itu terkadang tidak terealisasi, tapi tetap akan kita ajukan. Pemerintah Desa dan warga masyarakat Tewah Pupuh berharap, agar usulan-usulan tersebut bisa dipenuhi,” tuntasnya.[]



