GOW Balangan Sosialisasikan UU ITE ke Sekolah

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BALANGAN – Bijak dalam menggunakan media social. Mungkin inilah poin penting yang disampaikan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Balangan, saat menggelar sosialisasi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMPN 2 Paringin, Kamis pekan lalu.

UU ITE atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

Dengan tingginya penggunaan media sosial oleh kalangan remaja, maka harus dibarengi dengan aturan-aturan. Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak buruk dari aktivitas tersebut.

“Penyalahgunaan media sosial (medsos) bisa mendapatkan hukuman atau sanksi. Oleh karena itu, disinilah peran kami selaku GOW, untuk terus menyampaikan kepada semua pelajar agar menggunakan medsos dengan sangat berhati-hati,” kata Ketua GOW Balangan, Megawati Ulpah Supiani.

Megawati berharap, agar semua siswa-siswi nantinya bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk tetap fokus belajar, walaupun secara daring. 

“Kami berharap kepada seluruh anak-anak sekolah, agar bisa belajar dengan fokus, walaupun secara daring. Agar mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosan Balangan, S Enggo Widodo, menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi elektronik harus dilaksanakan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan perdagangan.

Selain itu, papar S Enggo, juga mengembangkan perekonomiam nasional, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta membuka kesempatan untuk memajukan pemikiran teknologi informasi seoptimal mungkin, dan memberikan rasa aman kepada pengguna teknologi informasi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Paringin, Akhilin Amimos, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh GOW Balangan, yang mana sangat bermanfaat untuk pengetahuan siswa tentang UU ITE.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada Ketua GOW atas ketersediaanya mengunjungi sekolah kami, untuk mengadakan sosialisasi ini,” katanya.

Akhilin berharap, untuk ke depannya sosialisasi ini terus diadakan di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Balangan, bahkan sampai ke sekolah terpencil.

Diketahui, selain menggelar sosialisasi tentang UU ITE kepada para pelajar, GOW Balangan juga memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker dan handsanitizer kepada pihak sekolah SMPN 2 Paringin.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *