PARINGIN – Berdasarkan data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, capaian vaksinasi di kabupaten ini sekarang sekitar 57%, dan ditargetkan mencapai 70% pada 20 Desember 2021 nanti.
Hal ini disampaikan Plt Kepala BPBD Balangan, H Rahmi, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Balangan bersama Satgas Covid-19 di Aula Diskominfo, Senin (6/12/2021).
H Rahmi mengatakan, melalui Rakor teknis percepatan vaksinasi Covid-19, Bupati Balangan H Abdul Hadi meminta hari libur bisa dilaksanakan vaksinasi, dan ditargetkan 70% vaksinasi tercapai pada 20 Desember 2021 nanti.
“Sesuai arahan dan permintaan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi, target vaksinasi 70 persen harus bisa tercapai, dan meminta giat vaksinasi di Balangan dilaksanakan juga pada hari libur, terutama pada hari Minggu,” pungkasnya.
Sementara itu, dukungan pelaksanaan vaksinasi demi percepatan pencegahan penyebaran pandemi global, juga datang dari tokoh agama setempat, Al Habib Muhammad Zaky Alaydrus.
“Vaksinasi Covid-19 termasuk dalam upaya kita untuk melindungi diri dari penyakit tersebut. Sekaligus mencegah kita menularkan penyakit tersebut kepada orang lain, terutama lingkungan terdekat,” ujarnya.
Al Habib Muhammad Zaky Alaydrus menjelaskan, hukum menjaga kesehatan itu wajib. Apalagi dalam kondisi saat ini, dimana Virus Corona menjadi sebuah pandemi global di seluruh dunia.
“Vaksin Covid-19 itu sendiri sudah dinyatakan halal melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi karena alasan agama,” ucapnya.
Habib Alaydrus menambahkan, tatkala seseorang sakit padahal ada cara mencegah dan cara mengobatinya, namun tidak dilakukan, maka bisa termasuk dalam kategori menganiaya diri sendiri.
“Terlebih jika itu kita ketahui bersama bisa menular kepada orang lain, terutama orang-orang terdekat seperti keluarga kita sendiri,” imbuhnya.[]
Editor : Almin Hatta



