PARINGIN – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan mendatangkan satu unit kendaraan penyapu jalan (sweepers), dan satu unit truk pengangkut sampah (compactor).
Kehadiran dua armada tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan operasional pengelolaan sampah di perkotaan, khususnya di Paringin selaku Ibukota Kabapaten Balangan.
Meski saat ini masih belum bisa dioperasikan, kedua unit kendaraan tersebut direncanakan mulai digunakan pada Januari 2022 mendatang, dengan jangkauan layanan areal perkotaan dan pasar-pasar yang ada di tiap kecamatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DPLH Balangan, Dessy Reyhannie, mengatakan, unit swepeers dan compactor ini adalah pengadaan dari DLHP Balangan melalui penganggaran pada APBD Kabupaten Balangan Tahun 2021.
Nantinya, papar Dessy, kedua unit tersebut akan difungsikan untuk areal perkotaan. Namun untuk saat ini masih belum bisa lantaran belum adanya orang yang ahli sebagai operator, maupun anggaran untuk biaya operasional kedua unit tersebut.
“Tapi analisa perkiraan Januari 2022 sudah bisa dioperasikan sesuai fungsi, setelah kita coba tambahkan anggaran untuk BBM-nya,” ujarnya, Selasa kemarin.
Dessy menambahkan, mengenai waktu operasionalnya, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Misalnya, berapa kali jalan untuk kedua unit tersebut dalam waktu satu minggu.
“Sebelum itu terlaksana, kita akan mengadakan pelatihan terlebih dahulu untuk menyiapkan tenaga ahlinya sebagai pengguna dari kedua unit yang ada ini,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta



