TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), dipastikan mendukung sepenuhnya setiap upaya untuk memajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bartim.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, kepada sejumlah awak media, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Bartim mengenai pandangan umum fraksi atas pengajuan Raperda tentang PDAM, Senin (17/1/2022).
Nur Sulistio menjelaskan, pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi perkembangan yang telah terjadi di PDAM Bartim.
“Kawan-kawan di dewan juga sudah banyak mengikuti yang berkaitan dengan kondisi PDAM ini. Intinya, PDAM perlu pembenahan. Jadi, Raperda ini adalah salah satu payung hukum atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM,” kata Nur Sulistio.
Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur, menstabilkan, dan membawa PDAM lebih baik ini bisa segera menjadi Perda.
“Pada prinsipnya dewan mensupport. Siap menyetujui dan menyepakati Raperda ini menjadi Perda. Jadi, Raperda ini akan kita lanjutkan secara teknis di rapat kerja. Yakni terkait isi Raperda tersebut, agar regulasi yang mengatur itu benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur,” tuntasnya.[]
Editor : Almin Hatta



