Lindungi Remaja dari Pengaruh Negatif THM

Lindungi Remaja dari Pengaruh Negatif THM

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Bukan rahasia lagi kalau di lokasi-lokasi atau tempat hiburan malam (THM), sering terlihat sejumlah remaja berkeliaran. Bahkan tak jarang anak yang belum cukup umur tersebut justru terlibat langsung pada kegiatan THM.

Tak terkecuali di kota Tamiyang Layang, selaku Ibukota Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah. 

Seiring dengan pertumbuhan kota Tamiyang Layang sebagai pusat pemerintahan kabupaten, juga bermunculan sejumlah THM, dimana sejumlah remaja terlihat terlibat di sana. 

Kenyataan tersebut membuat SN gundah. Warga Bartim ini pada Sabtu malam (22/1/2022) kemarin melihat kenyataan tersebut.

“Ada remaja yang terlihat ikut pada pengelolaan parkir di THM yang berbau esek-esek tersebut. Bahkan di lokasi prostituasi,” katanya.    

Menurut SN, hal semacam ini mestinya tidak boleh terjadi. Pemerintah Daerah harus memperhatikan masalah ini.

“Seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur menghindarkan keberadaan remaja dari lokasi seperti. Intinya, pemerintah berkewajiban melindungi remaja kita dari pengarus negatif THM,” tegasnya. 

SN mengaku melihat ada anak di bawah umur yang menjaga pintu masuk kawasan prostitusi. Setiap pengunjung yang ingin masuk, terlebih dulu membayar Rp5.000 kepada anak tersebut. 

“Padahal anak tersebut saya perkirakan usianya belum 18 tahun, yang mestinya tak boleh berada di situ. Remaja tersebut berhak hidup layak di tempat lain yang baik, agar tidak terpengaruh lingkungan buruk,” ujarnya.

SN mengutif pernyataan Sunyoto Usman, sosiolog dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, yang dalam sebuah penulisannya menyebutkan bahwa lokalisasi berefek buruk bagi anak-anak. Sebab, kemungkinan besar anak mudah  terpengaruh dan terpapar hal-hal kurang baik jika masih tinggal di lokalisasi.

“Bahkan tempat hiburan semacam karaoke dan warung minum yang diam-diam membuka praktik esek-esek, sangat berpengaruh negatif terhadap anak di bawah umur,” ucapnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *