PD Baramarta Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Setiap Bulan Puluhan Juta Rupiah

BANJARMASIN – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sekitar Rp 500 jutaan dengan mencicil setiap bulannya Rp 32.139.408.

 

Kepada awak media, Senin (31/01/2022) Direktur Utama PD Baramarta Rachman Agus menegaskan bahwa pihaknya membuat komitmen di Kantor Kejaksaan Kabupaten Banjar tanggal 3 Januari 2022. 

 

“Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2022 dari Pemkab Banjar,” tambah dia. 

 

Soal penyebab penunggakan, dirut yang hampir setahun menjabat definitif ini menjelaskan bahwa sesuai data BPJS Ketenagakerjaan  PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020 yang pada saat itu Dirut PD Baramarta  dijabat oleh Teguh Imanullah SE. 

 

Yang lebih parah, tidak hanya tunggakan ketenagaankerjaan, iuran BPJS Kesehatan juga tidak dibayar Teguh.

 

Tidak hanya itu, lanjutnya, gaji pegawai PD Baramarta Juli dan Agustus 2020 sama sekali belum dibayar. 

 

Celakanya, sambung Rachman Agus, semua uang di kas diembat habis oleh Teguh dengan alasan dibuat-buat serta tidak mau bertanggung jawab dalam jumlah fantastis Rp9,2 miliar. Sehingga cash-flow keuangan terganggu hebat. 

 

Anehnya, kata Rachman Agus, Teguh bersama 3 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak diperpanjang lagi karena kontraknya sudah berakhir melakukan gugatan lewat pengacara untuk menarik dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya tidak Teguh bayarkan sendiri.

 

Rachman Agus menceritakan sejak dirinya menjabat Plt. Dirut PD Baramarta akhir September 2020, dengan kerja keras berusaha memulihkan kinerja perusahaan dengan melakukan penagihan piutang Teguh lewat permintaan melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum. Akhirnya berujung pada kasus pidana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Teguh. 

 

Selain itu, kata Rachman Agus di era dirinya untuk tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilunasi. “Semua tunggakan BPJS Kesehatan dibayarkan tuntas,” tandasnya. 

 

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap telah dibayarkan oleh PD Baramarta sejak November 2020 untuk tunggakan tagihan bulan Januari sampai tagihan Agustus 2020. “Di era saya sudah 8 bulan dibayari tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi pada masa Teguh,” ungkapnya. 

 

Selanjutnya, kata Rachman Agus, dirinya komitmen bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas.

 

  

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.