BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mematok harga minyak goreng Rp14.000 per liter dan gula pasir Rp12.000 per kilogram (kg), sesuai anjuran Pemerintah Pusat.
Sementara itu, harga di pasaran Tanbu saat ini, baik di pasar modern maupun pasar tradisional, minyak goreng masih bertahan di harga Rp16.000 per liter, dan gula di kisaran Rp14.000 per kg.
Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanbu menggelar pasar murah di halaman Kantor DKUMP2 Tanbu, Rabu (2/2/2022).
Gelaran pasar murah ini ditandai dengan penyerahan paket sembako secara simbolis oleh Ketua TP PKK Tanbu, Hj Wahyu Windarti Zairulllah, kepada salah seorang pembeli di pasar murah tersebut.
Kepala Dinas DKUMP2, melalui Kabid Perdagangan dan Metrologi, Akhmad Heriansyah, mengatakan, langkah persiapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar murah ini, pihaknya menyediakan gula pasir sebanyak 500 kg yang dikemas dalam paket 2kg.
“Untuk harga minyak pada pasar murah ini, DKUMP2 mengikuti aturan harga dari pemerintah. Yakni minyak goreng Rp14 ribu per liter. Sedangkan untuk gula pasir Rp12 ribu per kilogram,” katanya.
Akhmad Heriansyah menambahkan, penyelenggaraan pasar murah ini bersifat umum, karena pemerintah memeratakan kalangan pembeli bahwa komposisi harga minyak goreng itu disesuaikan dengan aturan, yakni seharga Rp14 ribu per liter.
Terkait penjualan di toko modern, Heriansyah menyatakan pihaknya sudah memantau, dan meminta pedagang agar mematok harga sesuai yang diatur oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, toko modern seperti GS sudah mengikuti harga standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Yakni seharga Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng,” ujarnya.
Sedangkan untuk pasar tradisional, diakui Heriansyah akan menyesuaikan secara bertahap.
“Alhamdulillah mereka juga turut menyesuaikan. Hanya satu yang menjadi kendala. Yakni ada sejumlah pedagang yang beli barang dari Banjarmasin dengan harga lebih tinggi. Sehingga mereka harus bertahap untuk mengikuti aturan harga dari Pemerintah.
Heriansyah berharap, adanya pasar murah ini dapat mengamankan kebijakan pemerintah, dan selanjutnya harga di tingkat toko modern dan pasar rakyat pun bisa mengikuti. Sehingga masyarakat kita lebih terjamin untuk mendapatkan minyak goreng dan gula pasir dengan harga yang standar.
“Perlu diketahui, perbedaan dari gelaran pasar murah ini hanya pada gula. Sementara di pasaran masih Rp14 ribu bahkan lebih, sedangkan di pasar murah ini mematok harga hanya Rp12 ribu per kilogram,” tutupnya.(win)
Editor : Almin Hatta



