Polres Bartim Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit PT SGM
Kapolres Bartim

Polres Bartim Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit PT SGM

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), akan segera menetapkan tersangka kasus pembunuhan di areal perkebunan kelapa sawit PT SGM di wilayah Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis 3 Februari 2022 lalu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kita meyakini bahwa mayat yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit itu adalah korban pembunuhan, dan kita akan segera temukan tersangkanya,” kata Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, Selasa (1/3/2022).

Kapolres AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, pihaknya telah menerima hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, terkait kasus tersebut.

“Untuk saat ini, Polres Bartim meyakini bahwa penyebab kematian korban di kebun itu adalah merupakan hasil tindak pidana. Dari dugaan tersebut, kami berupaya mencari siapa pelakunya, dan akan segera kita temukan,” ujarnya.

AKBP Afandi Eka Putra membeberkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

“Kita lakukan pemeriksan laboratorium terkait adanya barang bukti yang ditemukan di TKP. Juga kita lakukan pemeriksaan data eletronik. Kita juga  sudah terima hasil Visum at Repertum yang diterbitkan oleh dokter RSUD Tamiang Layang.

“Dari keterangan saksi-saksi, ada beberapa indikasi yang mengarah kepada pelakunya. Tentunya dalam menetapkan tersangka atau pelaku harus ada alat bukti, minimal dua alat bukti permulaan yang cukup,” ucapnya.

Karenanya, papar AKBP Afandi Eka Putra, anggota Polres Bartim terus mencari alat bukti lainnya, sehingga bisa mendukung menetapkan tersangka yang sudah ada. 

AKBP Afandi menuturkan, dari hasil laboratorium terkait dengan darah yang berceceran di sejumlah tempat, serta golok atau Mandau dan besi yang ditemukan di TKP, menyatakan bahwa darah itu darah korban. 

“Tidak ada ditemukan darah orang lain. Meski demikian, tetap kita kejar pelakunya yang berdekatan dengan korban,” tegasnya.

AKBP Afandi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokter, si korban sempat menahan tusukan dari pelaku. Hal itu terlihat dengan adanya sobekan di jari tangannya.

Afandi Eka Putra memastikan bahwa korban adalah karyawan PT SGM. Pada saat kejadian, korban sedang memanen buah kelapa sawit, dan di sekitaran kebun ada orang lain yang tidak terlalu jauh dari kebun itu. 

“Kami berharap kepada warga, silahkan bantu dengan informasi. Kami akan melindungi warga yang memberikan infonya. Kita berharap segera dapat menetapkan tersangkanya,” imbuhnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *