DPMDSos Lakukan Rekonsiliasi Data Desa Matabu dan Desa Suberejo

DPMDSos Lakukan Rekonsiliasi Data Desa Matabu dan Desa Suberejo

Diposting pada

 TAMIYANGLAYANG – Pemerintap Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Bartim, kini mulai melaksanakan Rekonsiliasi Data Barang Milik Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DPMDSos Bartim tersebut dimulai pada awal Februari 2022 lalu.

“Hasil Rekonsiliasi Data Barang yang disampaikan oleh Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bartim itu kemudian dimasukkan ke aplikasi online,” kata Zuarti selaku Kaur Umum Pemerintah Desa Matabu, Jum’at (4/3/2022).

Zuarti menjelaskan, penyampaian data barang masing-masing Pemerintah Desa ini diwakili oleh Kaur Umum. 

“Dalam pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang ini, tiap dua desa dilayani satu orang pendamping dari DPMDSos Bartim,” ujarnya.

Menurut Zuarti, pelaksanaan rekonsiliasi data barang ini bisa sampai satu hari penuh, bahkan bisa lebih. Yakni mencocokkan data-data aset yang ada di desa masing-masing dengan aplikasi online. 

“Untuk hari ini giliran kita dari Desa Matabu dan Desa Sumberejo,” imbuhnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *