TAMIYANGLAYANG – Sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), kini dipasangi portal, agar truk bermuatan melebihi ketentuan tak bisa lewat.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim untuk mengurangi kerusakan jalan akibat dilewati angkutan barang yang melebih tonase atau kapasitasnya.
Kamis, 17 Maret 2022, misalnya, pihak Dinas Perhubungan bersama Dinas PUPR Bartim, dan pihak terkait lainnya, memasang portal di Desa Sarapat.
“Pemortalan serupa juga kita lakukan di Jalan Desa Murutuwu dan Desa Pangkan,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Bartim, Soritua.
“Tujuan portal tersebut untuk keamanan jalan di Kabupaten Bartim dari sarana angkutan, khususnya angkutan buah sawit yang melebih standar kapasilitas muatan,” imbuhnya.
Soritua menyebutkan, portal yang dipasang juga diharapkan menghambat truk angkutan batubara yang mungkin juga melebihi tonase.
“Dengan adanya portal begini, yang sudah terukur, maka angkutan yang melebihi muatan terhambat lewat, dan bisa jadi nanti isi angkutannya berkurang,” ujarnya.
Dengan adanya portal ini, papar Soritua, tentu angkutan yang menggunung dalam bak truk tidak bisa lewat. Sehingga diharapkan mereka bisa mengurangi jumlah muatannya, agar bisa lewat.
Soritua menegaskan, fokus pemortalan jalan ini adalah angkutan buah kelapa sawit yang kerap melebihi mutan standar.
“Terus terang, pemerintah selama ini geram. Setiap kali jalan yang rusak diperbaiki, tidak lama rusak lagi. Jalan Serapat menuju Kantor Kecamatan Paju Epat misalnya, sudah berkali-kali diperbaiki, tapi tak lama rusak lagi,” ucapnya.
Menurut Soritua, sejumlah portal nantinya dibuat permanen. Serta akan dibuatkan pos jaga dari Dishub.
“Jadi, yang bisa lewat hanya truk dengan muatan yang tidak melebihi bak. Sebab, portal ini ketinggiannya sudah terukur,” ucap Soritua, didampingi Hewuyanto ST MT selaku perwakilan dari Dinas PUPR Bartim.[]
Editor : Almin Hatta



