Camat Karusen Janang Hadiri Penyerahan SPPT PBB P2 dari Bapenda Bartim
Camat Karusen Janang, Matriyuspi

Camat Karusen Janang Hadiri Penyerahan SPPT PBB P2 dari Bapenda Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Camat Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri kegiatan  penyerahan SPPT PBB P2 ( Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bartim, Kamis (17/3/2022).

Penyerahan SPPT PBB P2 tersebut juga dihadiri perwakilan 7 Desa di wilayah Kecamatan Karusen Janang.

“Kegiatan hari ini adalah penyerahan SPPT PBB P2  untuk wilayah Kecamatan Karusen Janang. Sebanyak 7 Desa telah menerima penyerahan berkas surat tersebut dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bartim, untuk SPPT dengan nilai total Rp40 juta yang harus dibayarkan PBB-nya di tahun 2022 ini,” kata Plt Camat Karusen Janang, Mattriyuspi, di sela kegiatan tersebut. 

Mattriyuspi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut  pihak Bapenda juga melakukan pelatihan singkat  kepada Pemerintah Desa masing-masing.

“Karena pembayaran PBB ini selain bisa dilakukan secara cash melalui kolektor PBB, juga bisa dibayarkan secara pribadi melalui link menggunakan aplikasi Berimo maupun Beripa. Nah, hal itulah yang diajarkan oleh narasumber pada pelatihan tersebut,” ujarnya.

Untuk tahun 2022 ini, papar Mattriyuspi, tagihan PBB untuk wilayah Kecamatan Karusen Janang dengan 7 Desa tidak ada kendala dan bisa 100% lunas.

“Total Rp40 juta dari semua 7 desa, masing-masing desa ada perincian PBB yang harus dibayarkan. Untuk Desa Dayu misalnya, Rp13 juta. Sedangkan yang paling kecil PPB-nya adalah Desa Putut Tauluh,” imbuhnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *