Pemkab Balangan Gelar Silaturahmi dengan PPKB

Diposting pada

PARINGIN – Sejumlah tokoh Panitia Pembentukan Kabupaten Balangan (PPKB), melakukan pertemuan silaturahmi dengan pimpinan Pemerintah Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Paringin, Rabu (23/3/2022).

Ketua PPKB, H Muhammad Yusuf A, menanggapi positif kepedulian Pemkab Balangan di bawah pimpinan Bupati H Abdul Hadi dan Wakil Bupati H Supiani ini kepada PPKB.

“Mudah-mudahan kepedulian ini terus berlanjut sampai nanti periode yang selanjutnya,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, H Muhammad Yusuf atas nama PPKB menyerahkan dokumen proposal permohonan bantuan kepada Bupati atau Pemerintah Daerah terkait biaya operasional PPKB.

“Yang disampaikan pada hari ini, mudah-mudahan pada pembahasan ABPD Perubahan nanti Bupati bisa mengambil kebijakan untuk bantuan berupa keuangan untuk biaya operasional PPKB,” terangnya.

Dari 100 orang lebih anggota PPKB, yang bisa hadir untuk bersilaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Balangan H Abdul Hadi-H Supiani sebanyak 34 orang. Serta ahli waris dari anggota PPKB yang telah berpulang ada 23 orang.

“Kami sampaikan, anggota Panitia Pembentukan Kabupaten Balangan (PPKB) ini sebanyak 140 orang, dan yang masih hidup 74 orang. Hari ini yang berhadir anggota PPKB 34 orang, tidak semua bisa berhadir karena faktor kesehatan,” jelasnya pada kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Balangan H Supiani, beberapa perwakilan kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan, tokoh-tokoh dari PPKB itu sendiri, dan para ahli waris.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H Supiani menyambut baik silaturahmi antara PPKB dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Tadi sudah kita dengarkan penjelasan dari Ketua PPKB HM Yusuf A, bahwa pada hari ini intinya kami melakukan silaturahmi dan duduk bersama,” tuturnya.

H Supiani melanjutkan, pihak PPKB juga menyampaikan usulan proposal yang berkaitan dengan santunan.

“Oleh itu, kami akan berupaya menyampaikan kepada Bupati. Mudah-mudahan, karena ini hampir masuk final, jadi artinya bagaimana caranya mudah-mudahan Bupati dalam jangka waktu tidak terlalu lama sudah ada kabar keputusan,” pungkasnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *