MARTAPURA – Dugaan kasus pengelembungan dana kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Banjar kembali mencuat.
Hal ini diutarakan Ketua LSM KPK-AAP Kalimantan Selatan Aliansyah.
Mantan ketua KNPI Kabupaten Banjar ini menduga ada 14 orang yang terlibat dalam pengelembungan dana kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banjar.
“Ada 14 orang yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ali juga mengatakan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banjar terasa sia-sia karena tidak ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
“Selalu saja kunjungan kerja dan ini tidak berbanding lurus dengan hasil yang didapatkan oleh daerah maupun masyarakat daerah,” katanya.
Tak main-main anggaran yang digelontorkan pun mencapai Rp 36 miliar untuk studi banding anggota dewan Kabupaten Banjar.
“36 M itu bisa untuk infrastruktur di desa-desa untuk pembangunan. Kalau cuman buat mereka jalan-jalan ya tidak ada hasilnya,” terang Ali.
Lebih lanjut, Pihaknya meminta Kejari Banjar untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah.
“Dugaan Korupsi ini dilakukan secara berjamaah, dan kami ingin oknum itu segera ditangkap,” tegasnya.
Ditemui bersamaan, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar Muhammad Bardan SH, MH mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan Aliansyah dan kawan-kawan.
“Satu minggu lagi akan kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.



