Ketua Komisi II DPRD: Penggunaan Dana Desa Harus Terencana Matang

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Wahyudinnoor SP MP, mengingatkan, sebelum pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dilakukan kajian yang mendalam terlebih dulu.

“Jangan sampai di BUMDes ini hanya ada sekelompok orang tertentu yang bukan berasal dari desa tersebut. Kita berharap, Badan Usaha Milik Desa itu diusulkan dan dibentuk oleh orang-orang desa setempat. Struktur pengurusnya benar-benar orang desa tersebut, sehingga bisa menjalankan dan mengawasi usaha tersebut,” tegasnya, Rabu (25/5/2022).

Wahyudinnoor menuturkan, pada prinsipnya pembentukan BUMDes harus melalui sebuah kajian yang benar dan secara mendalam.

“Baik kajian ekonomi, kajian bisnisnya, juga kajian hukumnya, serta keterlibatan warga desanya,” ujarnya.

Ketua Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan tersebut menambahkan, selanjutnya usaha yang direncanakan itu benar-benar dipikirkan dan direncanakan dengan matang.

“Jangan sampai, setelah buka akhirnya tutup begitu saja tanpa hasil. Akhirnya dana itu sia-sia,” ujarnya.

Wahyudinnoor mengungkapkan, pihaknya selaku wakil rakyat banyak mendapat pertanyaan dari  masyarakat tentang masalah BUMDes ini. Terutama yang berlokasi di Tamiang Layang. Yakni tentng bagaimana sebenarnya proses pelaksanaan BUMDes tersebut, dan bagaimana mekanismenya.

“Jadi pertanyaan tersebut memang harus bisa dijawab. Pengelola BUMDes ini siapa, begitu kan? Apakah desa itu hanya sebagai penanam saham saja, atau kepesertaannya masuk di dalam BUMDes itu,” ucapnya. 

Namun demikian, Wahyudiannoor menegaskan, DPRD mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk menjalankan ekonomi Mikro. Terutama memanfaatkan Dana Desa tersebut untuk bisa dikelola, lalu dibentuklah badan usaha secara berkelompok.

“Nah, yang menjadi persoalan adalah pertanyaan masyarakat, kenapa BUMDes adanya di kelurahan, di ibukota kabupaten, atau di pusat pemerintahan? Jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut memang harus bisa dijawab,” katanya.

Kermbali ke masalah perencanaan usaha, Wahyudiannor mengingatkan usaha ayam petelur  yang menggunakan dana desa cukup besar.

“Sampai saat ini keberhasilannya bagaimana. Jadi, sebenarnya cukuplah belajar dari satu kesalahan. Itu harus jadi pelajaran. Jangan lagi terulang kesalahan yang lain. Intinya, perlu adanya kajian yang yang mendalam sebelum membentuk BUMDes ini,” ucap Ketua DPC PKB Barito Timur tersebut.[] 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *