Dewan Ingin Honorer Diikutsertakan Seleksi CPNS dan PPPK

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel menyikapi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer, Rabu (8/6) siang.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias, harus ada solusi konkret yang disiapkan pemerintah provinsi menghadapi kebijakan yang membuat para tenaga honorer resah tersebut.

“Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini,” katanya.

Kepala BKD Kalsel Syamsir Rahman pun mengakui, tenaga honorer masih diperlukan, khususnya yang berkompeten dan menempati posisi krusial. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi pemerintahan.

“Yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK,” ujarnya.

Selain itu, Syamsir juga menyebutkan salah satu solusi yang mereka tawarkan adalah menggunakan sistem outsourcing. “Sayangnya, solusi ini berlaku terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan kebersihan saja,” ucapnya lagi.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kalsel Sahrujani berpendapat, solusi terbaik adalah mengikutsertakan tenaga honorer dalam seleksi CPNS atau PPPK. “Namun, penjaringannya diserahkan sepenuhnya kepada provinsi,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel lainnya, Suripno Sumas, menambahkan, pihak provinsi lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan daerah.

“Anggaran penggajiannya nanti juga akan menjadi tanggungan daerah itu sendiri,” katanya.[]