TAMIYANGLAYANG – Berdasarkan jadwal, pelepasan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan dilaksanakan pada 18 Juni 2022.
“Acara pelepasan calon jamaah haji dari Kabupaten Bartim akan dilakukan pada 18 Juni di Gedung Mantawara, Tamiyanglayang,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bartim, Ahmad Janawi SSos MPdI, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).
Atas nama Kepala Kemenag Bartim, Ahmad Janawi menjelaskan, CJH Bartim yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2022 ini berjumlah 26 orang.
“Berkaitan dengan keberangkatan CHJ ini, secara teknis kita serahkan kepada Pemkab Bartim, karena koordinasi pelaksanaan pengantaran CJH dilakukan oleh pihak Pemkab. Sedangkan pihak Kemenag menyiapkan jamaahnya, pihak Pemda yang melanjutkannya,” ucapnya.
Ahmad Janawi menyebutkan, untuk keberangkatan CJH ke Asrama Haji di Palangkaraya, dan nanti penjemputan ketika pulang, semuanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Sedangkan yang berkaitan dengan dokumen- dokumen menjadi domain pihak Kemenag,” ujarnya.
Ahmad Janawi mengingatkan, CJH hanya membawa tas tenteng dan tas paspor saja. Sedangkan koper bagasi diurus oleh pihak Pemkab pengantarannya sehari sebelum pelepasan CJH dari Bartim.
“Yang penting diingat, isi tas jangan ada barang yang dilarang oleh petugas Bandara. Sebelum pelepasan keberangkatan, CJH dilakukan test PCR oleh pihak Kesehatan,” imbuhnya.[]
Editor : Almin Hatta



