Kepala Desa Matabu, Rusman Hakim

Kades Matabu: Warga Baru Masuk Wilayah RT Segera Melapor 

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur , Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berupaya memaksimalkan tugas fungsi Rukun Tetangga (RT) dalam membantu Kepala Desa (Kades) melayani warga masyarakat sesuai kebutuhan dan keperluannya.

“Kita berharap seorang Ketua RT aktif menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah masing-masing,” kata Kades Matabu, Rusman Hakim, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022).

Menurut Rusman, tugas utama RT adalah membantu Kepala Desa dalam artian mengurusi warga masyarakat di lingkungan RT masing-masing.

“Yakni sesuai kebutuhan dan keperluan yang diminta warga. Apabila ada hal-hal yang kurang nyaman dipandang RT di lingkungannya, secara langsung Ketua RT melapor, meminta saran dan pendapat kepada kepala desa,” ujarnya.

Di sisi lain, Rusman mengingatkan kepada warga baru agar segera melaporkan kedatangannya kepada RT setempat.

“Atau bisa juga RT yang langsung menanyakan keberadaan warga pendatang baru yang masuk ke wilayahnya,” ucapknya.

Rusman menyebutkan, kalau pada malam hari  misalnya ada warga yang belum diketahui asalnya berkunjung, maka patut dan menjadi hak seorang Ketua RT menanyakan.

“Bisa juga langsung dari laporan warga setempat, dengan tujuan menjaga lingkungan RT dari hal-hal yang tidak baik. Seorang RT harus saling berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat,” imbuhnya.

Sejauh ini, papar Rusman, belum ada warga masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait peran RT tersebut. Termasuk mengenai keberadaan pendatang baru.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *