TAMIYANGLAYANG – Satpol PP Barito Timur (Bartim) bersama anggota Polsek Dusun Timur berhasil membubarkan dan mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta meras di rumah kontrakan di RT01A, Wungkur Kandangan, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim ), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), malam Jum’at (30/6/2022).
Menurut Kepala Satpol PP Bartim Aripanan, operasi penertiban ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa sejumlah anak muda sering kumpul-kumpul di rumah yang dikontrak oleh pemuda bernama Irvan.
“Atas dasar laporan warga, kita lakukan koordinasi dengan Polsek Dusun Timur. Kemudian kita lakukan operasi penertiban, dengan dibantu anggota Polsek setempat,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, papar Aripanan, pihaknya menemukan sejumlah remaja berstatus pelajar dan pemuda lainnya sedang pesta minuman berakohol merek Kawa Kawa jenis anggur.
“Sebagian mereka berstatus pelajar, sebagian lagi sudah selesai sekolah. Total 12 orang, yang terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan,” ujarnya.
Karena masih remaja dan baru pertama kali terjaring operasi, Aripanan memastikan mereka tidak akan dikenai tindakan.
“Namun demikian, mereka semua kita beri arahan dan bimbingan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta



