BATULICIN – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUPA PPA Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, Rabu (20/07/2022), di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu.
Bupati Tanbu, melalui Sekda Tanbu Dr H Ambo Sakka, menyampaikan apresiasi pemerintah daerah dan penghargaan yang tulus atas penandatanganan KUPA PPAS menjadi KUPA PPA.
Menurut H Ambo Sakka, persetujuan ini didapat setelah melalui perjuangan yang begitu panjang, terutama di pihak eksekutif guna memenuhi anggaran perubahan tersebut.
Sehingga, lanjutnya, persoalan defisit anggaran yang dihadapi bisa terselesaikan melalui penandatanganan tersebut.
“Melalui penandatanganan ini, berarti tidak ada lagi yang defisit,” kata Sekda di hadapan anggota DPRD dan jajaran Pemkab Tanbu, maupun para perwakilan Forkopimda.
Ambo Sakka menyebutkan, pihaknya berharap dan berdoa agar apa yang dilakukan ini bisa bernilai ibadah.
“Sebab, ini merupakan karya terbaik yang dipersembahkan untuk generasi ke depan, khususnya dalam mengisi pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya.
Ambo Sakka atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur Fraksi DPRD Tanbu.
“Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah kita proyeksikan bersama bagi peningkatan kualitas dan kuantitas serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya.(win)
Editor : Almin Hatta



