BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel menggelar rapat kerja terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (20/7).
Pertemuan tersebut dihadiri Bakeuda Kalsel dan Biro Hukum Kalsel.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel Haryanto mengungkapkan, rapat digelar untuk mendapatkan berbagai masukan sebagai bahan untuk dibahas bersama pada pertemuan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta pada 22 Juli 2022 mendatang.
“Kita ingin mendengarkan overview tentang perda ini sehingga besok ketika masuk materi pasal per pasal kita sudah punya gambaran yang cukup jauh tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini,” jelas Haryanto.[]
