DPRD Balangan Setujui Raperda Penyertaan Modal BPD Kalsel

Diposting pada

PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp100 miliar.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka DPRD Balangan akan menetapkan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Balangan.

“Yakni penetapan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada BPD Kalsel,” katanya, Senin (25/7/2022).

Sementara Sekdakab Balangan, Sutikno, menjelaskan, modal yang ada pada Bank Kalsel adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang selama ini konsistem kontribusinya.

Sutikno melanjutkan, Raperda penyertaan modal kepada Bank Kalsel ini adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Insya Allah penyertaan modal ini tidak mengurangi alokasi anggaran kita untuk belanja modal atau belanja-belanja lainnya, yang kita dedikasikan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sutikno, hal ini menunjukkan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung antara pihak legislatif maupun eksekutif. 

“Sebagai wakil rakyat, maka persetujuan ini adalah cerminan sambutan positif dari masyarakat Bumi Sanggam terhadap Raperda tersebut,” ucapnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *