TAMIYANGLAYANG – Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB, bahwa mulai tahun 2023 nanti tidak ada lagi istilah pegawai PHL dan PHT, yang ada hanyalah pegawai P3K dan PNS, menuai keresahan para pegawai honorer. Tak terkecuali di Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Surat Keputusan Kemenpan-RB ini pun telah disampaikan secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, Jhon Wahyudi AP MSI, kepada semua instansi di Bartim pada Senin 6 Juni 2022 lalu.
“Kami selaku pegawai Honorer PHL, PHT, dan sejenisnya yang termasuk pegawai honor, tentu merasa sedih,” kata Jenu Cahyono, salah seorang pegawai honorer di Bartim.
Jenu Cahyono mengaku sudah mengabdi sebagai pegawan honores di Kabupaten Bartim sejak tahun 2007 sampai tahun 2022 sekarang.
“Awalnya saya ditugaskan sesuai SK bekerja di RSUD Tamianglayang mulai Mei 2007 sampai akhir 2012. Kemudian, sesuai SK, saya dimutasi sebagai pekerja honorer ke Satpol PP Bartim hingga sekarang, karena pada saat itu Satpol PP Bartim kekurangan personel,” ujarnya ketika ditemui wartawan Maknanews di bengkel motor di Jalan Nansarunai, Tamianglayang.
Jenu Cahyono setiap hari bekerja di bengkel motor tersebut, setelah jam kerjanya sebagai pegawai Satpol PP selesai.
“Pekerjaan di bengkel ini saya lakukan setiap hari, setelah selesai melaksanakan tugas sebagai Driver Patroli Satpol PP,” ujarnya.
Jenu mengaku, bekerja di bengkel tersebut untuk mencari penghasilan tambahan, guna menutupi kebutuhan hidup keluarganya.
“Saat ini anak kami ada 3 orang, yang tentunya menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga. Penghasilan honorer sangat minim, yang tentunya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan kami sekeluarga,” tuturnya.
Jenu mengaku sangat sedih setelah membaca di sejumlah media bahwa pemerintah pusat mengelurkan surat melalui Kemenpan-RB bahwa mulai tahun 2023 nanti tidak ada lagi pegawai PHL, PHT, dan honorer lainnya.
“Saya termasuk pegawai honorer yang sudah mengabdi selama hampir 16 tahun bekerja di pemerintahan Kabupaten Barito Timur ini. Kalau diputus begitu saja, kita tentu saja sangat sedih. Jadi, kita mohon adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bartim,” ucapnya.
Jenu berharap, bila nantinya PHL, PHT, dan honorer lainnya benar-benar dihapus, agar pemerintah dengan rasa kasian, rasa iba, dapat mengangkat para PHL dan PHT ini menjadi P3K.
“Itulah harapan kami sebagai pegawai honorer. Mohon adanya rasa belas kasihan dan iba dari pihak pemerintah,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta



