Ombudsman Kalteng Kunjungi Polres Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan zona integritas (ZI), Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (30/8/2022).

Kehadiran Tim Ombudsman Kalteng di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bartim tersebut langsung diterima oleh Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, didampingi Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya SIK MM, para pejabat utama, dan Kapolsek jajaran Polres Bartim.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Viddy Dasmasela menyampaikan, kedatangan Tim Ombudsman Kalteng ke Mapolres Bartim ini adalah untuk melakukan penilaian terkait pelayanan public, untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) Polres Bartim dan jajaran Polsek.

“Sebagai institusi pelayanan, Polres Barito Timur sudah menerapkan standar pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Namun kita belum mendapatkan predikat ZI,” ungkapnya.

AKBP Viddy menambahkan, tahun ini Polres Bartim bertekad untuk memperoleh predikat Zona Integritas (ZI).

Adapun sasaran penilaian dari Tim Ombudsman RI meliputi SPKT Polres, maupun Polsek yang ada di bawah jajaran Polres Bartim, serta pelayanan-pelayanan lainnya seperti pelayanan SKCK, SIM, dan sarana pendukung untuk masyarakat penyandang disabilitas, serta pelaporan masyarakat melalui online.

Sekadar informasi, Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan public, baik oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan.[] 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *