TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, minta hasil pendataan atau pemetaan pegawai honorer PHL atau PHT masing-masing instansi di lingkup Pemkab Bartim.
“Kini pemerintah daerah melakukan pendataan pegawai honorer PHL dan PHT, yang secara nasional berakhir di tanggal 30 September 2022. Namun itu bukan berarti berakhir, karena masih menunggu proses uji publik,” kata Septa Prasetyo SIP MA selaku Kabid Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data BKPSDM Bartim, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
Septa menjelaskan, semua data yang sudah di-input oleh oprator masing-mading OPD dimasukkan dan dikompilasikan dalam admin BKPSDM Bartim.
“Data PHT dan PHL itu akan diumumkan pada tanggal 30 September 2022. Bagi pegawai yang merasa belum lengkap datanya, silakan yang bersangkutan melengkapi berkasnya,” ujarnya.
Septa mengingatkan, batas waktu perbaikan berkas dibatasi selama dua minggu.
“Setelah perbaikan itu, berkas lanjut proses sampai 31 Oktober 2022,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta
