TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), di Aula Kantor Desa Matabu, Senin (12/9/2022) lalu.
Musrenbangdes ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023 dan Daftar Usulan (DU) Desa Matabu Tahun 2024.
“Musrenbangdes tersebut mengumpulkan usulan pada tahun 2022 yang akan terlaksanakan di tahun 2023 dan tahun 2024,” kata Kepala Desa Matabu, Rusman Hakim, Kamis (15/9/2022).
Menurut Rusman, Musrenbangdes tersebut juga telah menetapkan usulan skala prioritas, sesuai dengan RKP Desa Matabu.
“Salah satu yang diutamakan untuk segera dikerjakan adalah Jalan Titian Usaha Tani (JUT) di RT 01 atau RT lainnya yang ada mengusulkan,” ujarnya.
Rusman menjelaskan, JUT diprioritaskan karena dinilai sangat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“JUT tersebut berkaitan pula dengan pengembangan pemeliharaan ikan atau ternak ikan yang masuk dalam program budidaya ikan keramba, dan sudah ada anggarannya,” ucapnya.
Menurut Rusman, budidaya ikan keramba ini dinilai lebih baik daripada pelihara sapi yang juga diusulkan.
“Pemeliharaan ikan lebih mudah, dan tempat atau lokasinya sudah tersedia,” tuturnya.
Usulan lainnya, papar Rusman, adalah pengelolaan lokasi wisata yang sudah dianggarkan pada APBDes Matabu Tahun 2023.[]
Editor : Almin Hatta



