Bupati Ampera AY Mebas Lantik 40 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Bupati Ampera AY Mebas melantik 40 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional Tertentu, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (7/10/2022).

Dalam kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji yang digelar di Aula Kantor Bupati Bartim tersebut terdapat 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sedangkan untuk pejabat Pengawas ada 36 orang.

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pramata dimaksud adalah:

Forty Rickyannou yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dimutasi sebagai Staf Ahli Bupati. 

Andrungayan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dimutasi sebagai Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Herawani, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Darius, menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian.

Dalam kegiatan itu, Bupati Ampera AY Mebas mengucapkan selamat kepada yang dilantik atas jabatan barunya.

“Semoga dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan ini dengan baik,” ujarnya. 

Menurut Bupati Ampera, rotasi dan mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengembangan karir profesional ASN. Serta dalam rangka penyegaran, untuk meningkatkan kinerja organisasi di pemerintahan.

Bupati menambahkan, mutasi bukan hal yang luar biasa. Namun merupakan hal yang mungkin dan kapan saja bisa terjadi, sesuai kebutuhan formasi. Ia meminta, agar dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada aturan yang ada sesuai tupoksinya masing-masing . 

“Kinerja pejabat yang sudah dilantik akan terus dievaluasi secara periodik. Sehingga ada kemungkinan kedepannya akan dilakukan penyegaran dan pembinaan kembali, sesuai dengan hasil penilaian kinerja,” pungkasnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *